Meski demikian, pembongkaran permukiman bantaran dilakukan setelah DKI merampungkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebagai relokasi.
"Bukit Duri dan Bidaracina, kami sedang pelajari. Kami bongkar sesegera mungkin," kata Basuki di Dufan, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (26/8/2015).
Untuk merealisasikan program ini, Basuki menegaskan bahwa Pemprov DKI telah bersosialisasi dengan warga setempat, sama halnya dengan warga Kampung Pulo yang direlokasi ke Rusunawa Jatinegara Barat.
Basuki menengarai, permukiman warga Bukit Duri dan Bidaracina sama dengan warga Kampung Pulo, yakni tidak memiliki surat resmi, seperti sertifikat ataupun girik.
"Menurut teori kami, (mereka) tidak mungkin punya surat. Kami enggak bicara soal daerah mana ya, tetapi soal mengembalikan Kali Ciliwung yang dulu 15-20 meter sekarang tinggal 3 meter. Ini yang saya mau kembalikan," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.