Peristiwa tersebut terjadi saat semua pegawai sudah pulang ke rumah. "Sampai sekarang, masih didalami polisi. Tapi, yang pasti, brankas itu isinya uang pendapatan dari operasional tempat karaoke, totalnya ada Rp 200 juta. Posisi brankasnya juga di bawah meja salah satu ruangan, tidak terlihat begitu saja," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Sutarmo saat dihubungi, Rabu (26/8/2015).
Pemilik tempat karaoke dan pegawai baru mengetahui pembobolan brankas pada Selasa (25/8/2015) pagi. Setelah itu, mereka pun melaporkan hal ini ke polisi.
Menurut Sutarmo, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menyelidiki peristiwa ini. Dari temuan sementara, tidak ditemukan kerusakan dari beberapa akses masuk. Pintu masuk terlihat masih utuh.