Sebelumnya, Alung mengaku sempat pesimistis jika pengaduannya melalui aplikasi online milik Pemprov DKI tersebut bakal direspons.
"Kata teman saya, coba pakai layanan Qlue. Ternyata, langsung direspons. Mungkin, nasib saya sedang baik," kata Alung, Kamis (27/8/2015).
Alung juga sempat bimbang saat akan mengadukan keluhannya ke kantor institusi pemerintahan atau kepolisian. Karena itu, dia pun mem-posting keluhannya di media sosial (medsos) Facebook. (Baca: Pengembang yang Pasang Tembok Kontrakan Warga Bersikeras Minta Rp 50 Juta)
"Tadinya saya cuma pengin berbagi pengalaman saja buat teman-teman di FB supaya bisa mengantisipasi jika mengalami hal serupa seperti keluarga saya," ujarnya.
Melalui postingan tersebut, Alung menceritakan bahwa kontrakan keluarganya telah ditembok paksa karena tidak membayar Rp 50 juta ke pihak pengembang, Santosa Residence.
Hingga akhirnya, Alung mengadukan keluhannya melalui aplikasi Qlue. Begitu laporannya direspons, kedua pihak pun difasilitasi pihak kelurahan untuk mediasi, Kamis siang.
Namun, mediasi antara Alung dan pemilik lahan atau pengembang Santosa Residence yang diwakili bagian marketing, Zulbaros dan Bagus Tantowi, berakhir tanpa adanya kesepakatan kedua belah pihak.
Pihak pengembang bersikeras meminta Alung membayar kompensasi Rp 50 juta supaya tembok yang menutup depan kontrakan dibongkar.
"Tetapi, kita hanya menyanggupi membayar kompensasi sebesar Rp 20 juta," kata dia. Mediasi tersebut juga melibatkan Camat Cipayung Iin Mutmainah, Lurah Lubang Buaya Fathoni, anggota Binmas Lubang Buaya, Babinsa TNI, dan LMK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.