JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam penanganan kasus korupsi di institusi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, aparat di Polda Metro Jaya diminta tidak menyelidiki suatu kasus dengan cara mencari-cari kesalahan pejabat pelaksana proyek.
Tujuannya adalah supaya para pejabat pemegang anggaran tidak takut untuk mengeksekusi suatu proyek. Dengan demikian, diharapkan penyerapan anggaran bisa dilakukan dengan cepat.
"Jangan sampai mencari-cari kesalahan. Hal-hal yang bersifat administrasi jangan sampai dikriminalisasi. Kemudian yang menyangkut dokumen yang mungkin belum lengkap, jangan sampai langsung dikriminalisasi," kata Tito di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Ia menyampaikan hal tersebut usai acara pengarahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama kepada seluruh pejabat pemerintah yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pengarahan berisikan upaya-upaya untuk percepatan penyerapan anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Tito menyampaikan saran agar proyek yang dijalankan tidak mudah tersangkut kasus hukum. Caranya dengan menyiapkan lelang sebaik mungkin. Salah satunya dengan cara membandingkan terlebih dulu harga barang yang akan dibeli dengan harga yang ada di pasaran.
"Evaluasi barang sesuai harga yang tepat. Ini tugas KPA (kuasa pemegang anggaran) dan PPK (pejabat pemegang komitmen). Kalau benar, kelalaian harga tidak akan terjadi," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.