"Kalau perlu mal ditutup selama tiga hari sebagai hukuman," ujar Prabowo ketika dihubungi, Minggu (30/8/2015).
Prabowo mengatakan hukuman tersebut harus memberikan shock therapy bagi pengelola mal. Hal itu agar pengelola mal-mal tersebut bisa menaati aturan yang dibuat.
Dengan diberi sanksi penutupan mal, Prabowo yakin pengelola mal pasti jera. "Karena mereka akan rugi," ujar Prabowo. (Baca: Mediasi Perselisihan Ibu dan Perokok, Manajemen Mal Panggil Pihak Terkait)
Sebelumnya. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI untuk tegas menindak pengelola mal yang melanggar aturan pemerintah.
Salah satu contohnya adalah Lippo Mall Pluit yang membiarkan salah satu vendornya, JCo, untuk mengizinkan pengunjung merokok di dalam ruangan.
"Saya sudah perintahkan Pak Gamal (Kepala BPLHD Gamal Sinurat) harus tegas. Kalau mal ngaco seperti itu, ya ditahan dong sertifikat layak fungsinya (SLF)," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (28/8/2015). (Baca: Ahok Minta BPLHD Tahan Sertifikat Layak Fungsi Mal yang Biarkan Pengunjung Merokok)
Jika pengelola mal tegas, kata dia, vendor juga akan dikenakan sanksi, seperti penghentian operasional vendor. Jika menerapkan sanksi tegas, vendor akan mengikuti semua aturan yang ada sebab vendor pasti ketakutan kehilangan pelanggan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.