Prosesi ijab kabul dipimpin oleh ulama kharismatik Aceh, Abati Babah Buloh. Mereka yang menikah yaitu M Ishaq dengan Umme Solema, Omar Khaliq dengan Senowara, Kafayet Tullah dengan Nur Kolimal, Iman Husein dengan Somjida Begum, Hussain Ahmad dengan Bibi Jan dan M. Tuson dengan Zuleikha.
Ketua Komite Nasional Solidaritas Rohingnya (KNSR) Dicky Saputra menyebutkan pernikahan tersebut juga diketahui oleh pihak Imigrasi, UNHCR, IOM, dan sejumlah kelompok masyarakat yang turut membantu warga rohingnya selama di Aceh.
"Untuk wali nikah ada yang menggunakan wali hakim, ada juga yang memiliki wali nikah sendiri," sebut Dicky.
Selain itu, marah pernikahan tersebut beragam, sebagian memberikan mahar dalam bentuk uang tunai, sebagian lagi dalam bentuk cincin emas. Setelah menikah mereka akan diberi kamar di shelter tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.