"(DAG) sudah langsung saya semprot. Saya enggak tahu kontaknya. Itu enggak benar. Kami sudah melarang (kegiatan politik di CFD). Jangan-jangan, (DAG) ini (buatan) lawan (politik)," kata Basuki di Balai Kota, Senin (31/8/2015).
Karena itu, ia meminta Satpol PP untuk bertindak tegas dan tidak pandang bulu menertibkan kelompok tersebut. Satpol PP, lanjut dia, harus langsung membubarkan kegiatan gerakan tersebut.
Meski demikian, Basuki berterima kasih jika gerakan tersebut benar-benar untuk mendukungnya secara tulus pada Pilkada 2017. (Baca: Ahok Minta Satpol PP Tertibkan Aksi "Dukung Ahok Gubernur" di "Car Free Day")
Sementara itu, di sisi lain, Basuki mengapresiasi langkah "Teman Ahok" yang terus mendirikan stan di beberapa pusat belanja.
"Selama sesuai aturan, boleh-boleh saja. Saya sih terima kasih. (Mendirikan stan) di mal enggak apa-apa asal bayar," kata Ahok, sapaan Basuki.
Adapun stan Teman Ahok terdapat di 15 pusat perbelanjaan di Jakarta, yakni di Mal Puri Indah (15 Agustus-13 September 2015), Central Park (27 Juli-23 Agustus 2015), Mal Ciputra (20 Juli-30 Agustus 2015), Mal Emporium Pluit (6 Agustus-5 September 2015), Mal Pluit Village (1 Agustus-September 2015), MOI Kelapa Gading (6 Agustus-5 September 2015), Mal Kelapa Gading (12 Agustus-13 September 2015), dan Mal Kelapa Gading III (12 Agustus-13 September 2015).