Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 6 September, Tak Boleh Kampanye Politik di "Car Free Day"

Kompas.com - 01/09/2015, 07:01 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 6 September mendatang, Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta akan melakukan pengawasan pada kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day. Keberadaan Satpol PP bertujuan untuk menertibkan setiap kampanye politik yang dilakukan oleh mereka yang mengikuti car free day.

Kepala Satpol PP Kukuh Hadi Santoso mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari perintah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok memerintahkan hal itu setelah adanya upaya pengumpulan dukungan fotocopy KTP untuk dirinya oleh sekelompok orang yang menamakan diri "Dukung Ahok Gubernur" saat car free day pada Minggu (30/8/2015) lalu.

"Car free day itu bukan ajang untuk berpolitik, tapi ajang untuk berolahraga. Bila masyarakat mau mengadakan lomba lari silakan, mau mengadakan gerak jalan silakan. Tapi saya tegaskan, car free day bukan ajang untuk dukung-mendukung sosok politik tertentu," kata Kukuh, saat dihubungi Senin (31/8/2015).

Kukuh meminta warga untuk mendukung kebijakan tersebut. Ia juga mengimbau agar warga tidak sungkan untuk melapor apabila terjadi pelanggaran karena Satpol PP tidak bisa sepenuhnya mengawasi kegiatan car free day yang setiap pekannya dilakukan di sepanjang Jalan Sudirman, MH Thamrin, dan Medan Merdeka Barat.

"Tidak semua kegiatan di car free day itu terdaftar. Ada yang spontan beraksi, tiba-tiba menyuarakan dukungan tertentu. Kita kan tidak tahu niatnya. Mana mungkin kita tahu niat orang sebanyak itu saat mereka berangkat dari rumah," ujar Kukuh.

Sebelumnya, Ahok langsung meminta Satpol PP menertibkan setiap kampanye politik yang dilakukan warga setelah mengetahui ada gerakan "Dukung Ahok Gubernur". Melalui twitternya, @basuki_btp, Ahok menyatakan Pemprov DKI sudah menetapkan bahwa car free day tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan politik. Peraturan ini berlaku untuk semua pihak tanpa terkecuali, termasuk oleh pendukungnya sendiri.

"Saya ikuti pesan Pak gubernur. Pak Gubernur memerintahkan, walau pun gerakan politiknya mendukung Beliau, harus disikat. Beliau taat kepada konstitusi, kepada aturan. Kalau kata Beliau harus disikat walau pun dukung beliau, ya saya sikat," papar Kukuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com