"Saya perintahkan kepada seluruh Kapolres kalau ada (yang melakukan) sweeping, harus ditangkap dan ditindak tegas. Itu ada hukumnya," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/8/2015).
Selain itu, lanjut dia, buruh peserta aksi juga tidak boleh melanggar peraturan lalu lintas, seperti menutup jalan tol yang menyebabkan keresahan masyarakat.
"Saya sampaikan tindak tegas dan jangan ragu-ragu, seluruh Kapolres sudah paham," kata Tito.
Ia menekankan, polisi menghormati aksi unjuk rasa buruh yang patuh terhadap hukum. Jika ada pelanggaran, hal itu akan ditindak.
"Jika buruh beraksi naik ke atas bus, akan kita stop dan turunkan. Bila perlu, kita tilang. Kita harapkan tertib," kata Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.