Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang UKM Dipotong Pajak 1 Persen Tiap Bulan

Kompas.com - 01/09/2015, 14:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang pajak penghasilan atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu.

Dalam peraturan itu disebutkan setiap pedagang atau pelaku usaha kecil menengah (UKM) dikenakan pajak sebesar 1 persen dari total omzet yang didapatkan tiap bulan. 

"Kamu tinggal hitung saja, misalnya dapat Rp 100.000 sehari, berarti kamu bayar pajaknya Rp 1.000. Jadi kalau kamu dapat Rp 100 juta per bulan berarti kamu bayar pajaknya Rp 1 juta, selesai," kata Basuki, seusai acara Sosialisasi PP Nomor 46 Tahun 2013 bersama Dirjen Pajak, di Blok B Tanah Abang, Jakarta, Selasa (1/9/2015). 

Pembayaran pajak itu, lanjut dia, juga dipermudah, yakni melalui ATM, internet banking, teller bank, dan kantor pos.

Lebih lanjut, Basuki mengimbau para pelaku UKM untuk tidak lama menunggak pembayaran pajak. Sebab, lanjut dia, Dirjen Pajak Sigit Priyadi Pramudito telah menjamin tidak ada oknum pegawainya yang mengejar serta memeras wajib pajak.

"Orang-orang toko (pedagang) ini kebanyakan enggak mau daftar pajak, karena mereka capek dan malas dikejar oknum pajak buat diperas. Yang penting bisa dihitung saja 1 persen pendapatan, langsung bayar pajak, dan yang pasti transaksinya non tunai," kata Basuki.

PP tersebut mengatur setiap pelaku usaha yang memiliki wajib pajak dengan omzet kurang dari Rp 4,8 miliar atau Rp 400 juta per bulan cukup membayar pajak sebesar 1 persen dari omzet. PP tersebut akan mempermudah para pengusaha, terutama yang merupakan pedagang kecil.

Menurut dia, potensi penerimaan pajak dari pelaku UKM sangat besar. Meski demikian, ia tidak mengetahui detail potensi penerimaan daerah melalui pajak UKM.

"Kalau perusahaan kecil mesti pakai akuntan konsultan pajak kan capek, kalau ini peraturannya gampang satu persen dari omzet. Anak kecil juga bisa hitung, nah itu yang dibikin," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com