"Kalau kita lihat regulasi, kita ada tim CSR. Belum jadi pergub, baru ada SK tentang pembentukan tim CSR," ujar Michael dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 di Gedung DPRD DKI, Selasa (1/9/2015).
Anggota Badan Anggaran DPRD DKI yang hadir dalam rapat pun kompak mempertanyakan siapa anggota tim CSR itu.
Michael menjawab, anggota tim tersebut merupakan Dinas Sosial DKI dan juga pihak swasta terkait yang memberikan CSR. Sehingga, tiap CSR yang didapat oleh DKI memiliki tim yang berbeda-beda tergantung pihak swasta yang memberikan.
"Ternyata orangnya pelaku bisnis, tim CSR itu. Kita baru tahu," ujar Pimpinan Banggar, Mohamad Taufik.
Seolah tidak ingin melanjutkan diskusi lagi, Asisten Sekda Bidang Keuangan DKI Andi Baso pun memberika kesimpulan singkatnya.
"Intinya Pak. Memang belum sampai terlalu detail kami mengatur CSR. Itu saja," ujar Andi. Andi pun seolah meralat ucapan Michael.
Dia mengaku tidak yakin SK pembentukan tim tersebut benar-benar ada. Dia menjanjikan akan memberikan data CSR yang telah diterima DKI selama ini.
Di waktu terpisah, anggota Banggar DPRD Prabowo Soenirman menjelaskan kerugian yang akan dialami jika tim CSR diisi oleh pihak swasta. Jika begitu, dikhawatirkan tidak terdapat kontrol terhadap proses penerimaan hibah.
Prabowo ingat Michael pernah menjelaskan bahwa yang biasa diterima Pemprov DKI adalah CSR dan pemenuhan kewajiban. Keduanya adalah hal yang berbeda.
Dia menyarankan Pemprov DKI membuat dua tim yaitu tim CSR dan tim penyelesaian kewajiban. Tentunya diisi oleh orang-orang Pemprov DKI sendiri.
"Kalau swasta yang jadi tim, ya mereka mau-maunya sendiri saja dong. Yang kontrol siapa? Lagi pula CSR yang diterima DKI kan banyak, ada baiknya dibuat tim yang khusus minimal dipimpin wakil gubernur," ujar Prabowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.