Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Fitnah dan Cemarkan Nama Baik, Ahok Dilaporkan ke Bareskrim

Kompas.com - 01/09/2015, 20:20 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gerakan Lawan Ahok melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Bareskrim Polri, Selasa (1/9/2015). Gubernur yang akrab disapa Ahok itu dituduh melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan polisi tersebut dibuat atas nama Lieus Sungkharisma, seorang warga Taman Sari, Jakarta Barat.

"Pelapor keberatan atas pernyataan Ahok. Kami ke sini minta Bareskrim mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan Ahok. Tak pantas diucapkan seorang kepala daerah," ujar Ketua Gerakan Lawan Ahok, Tegar Putuhena, seusai melapor.

Pernyataan yang dimaksud adalah ucapan Ahok soal relokasi warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 21 Agustus 2015 lalu. Ketika itu, Ahok berbicara dalam salah satu acara debat di stasiun televisi swasta.

Berdasarkan transkrip, Ahok mengatakan, "Kita atasi Kampung Pulo, enggak ada lagi sejarah Kampung Pulo banjir lagi. Syaratnya apa? Kita main kasar, main keras, jual otot, enggak otak. Jakarta enggak perlu otak, otot saja. Itu urusan sampah kok, otot saja. Saya bilang kita taroh tentara saja di situ, kerja sama. Tentang, udah. Kamu galak-galakan? Galakan kitalah".

Putu menilai, pernyataan Ahok tersebut termasuk fitnah dan pencemaran nama baik. Namun, Putu tidak menjelaskan secara spesifik siapa yang difitnah Ahok dalam pernyataan itu.

"Semoga bisa ditertibkan. Kami tidak mau ada kekerasan dan ancaman seperti itu," lanjut Putu.

Dalam pelaporan, pihaknya memberikan alat bukti berupa rekaman video pernyataan Ahok saat acara debat dalam salah satu stasiun televisi. Laporan tersebut diformalkan dalam LP Nomor LP/1026/IX/2015/Bareskrim.

Saat dikonfirmasi, Ahok mengaku santai dengan laporan tersebut. Sebab, Ahok sebelumnya telah berulang kali dilaporkan ke Bareskrim Polri serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Sudah sering kayak begitu, dilaporin," kata Basuki di Balai Kota, Selasa malam.  Baca: Dilaporkan "Lawan Ahok" ke Bareskrim, Ini Respons Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com