Kepala Sudinhubtrans Jakarta Selatan Priyanto mengatakan, SSA akan diterapkan di Jalan Persada Raya, Jalan Persada 1, Jalan Persada 2, Jalan Palbatu 1, Jalan Palbatu 2, dan Jalan Palbatu Raya di Kelurahan Menteng Dalam.
"Kami sudah lakukan rapat koordinasi di tingkat Kelurahan Menteng Dalam dan sepakat untuk mulai uji coba besok, Rabu (2/9/2015)," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (1/9/2015).
SSA di kawasan tersebut akan diberlakukan pada pukul 06.00-10.00 WIB. Dengan demikian, kendaraan tidak dapat berjalan dua arah lagi di sana selama jam-jam tersebut.
"Di luar waktu tersebut, lalu lintas dua arah khusus di Jalan Persada Raya tetap diberlakukan," kata Priyanto.
Uji coba, kata Priyanto, akan dilakukan selama tiga hari, yakni dari Rabu besok hingga Jumat (4/9/2015). Penetapan rencananya akan dilakukan pada tanggal 7 September 2015.
Jalan yang akan dibuat searah adalah Jalan Persada Raya dari arah barat ke arah timur, yakni simpang Persojo;
Jalan Palbatu 1 satu arah, dari arah utara, yakni Jalan Palbatu Raya, ke arah utara, yakni Jalan Persada Raya.
Jalan Palbatu 2 juga berlaku satu arah, dari arah selatan, yakni Jalan Persada Raya, ke arah utara, yakni Jalan Palbatu Raya. Jalan Palbatu Raya satu arah dari arah barat, Jalan Palbatu 1, ke arah timur, yaitu Jalan Saharjo.
Kendaraan dari Tebet yang akan menuju Jalan Persada Raya dapat melalui Jalan Casablanca, berputar di Jalan Palbatu Raya, kemudian menuju Jalan Palbatu 1.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.