"Nanti kami panggil (oknum PNS yang diduga terlibat pemotongan gaji PHL). Jadi, selama ini, oknum PNS itu selalu menjual nama mandor dan PHL," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (2/9/2015).
Jika hal itu terbukti, Basuki menegaskan bakal langsung memecatnya sebagai PNS DKI. Menurut dia, tidak masuk akal mandor berani memotong gaji PHL yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Tak hanya itu, perilaku mandor ini ditengarai Basuki telah mendapat izin dari PNS yang berada di atasnya. "Kalau PNS-nya bilang enggak tahu, berarti dia lalai dong, bisa lepasin duit seenaknya. Itu mah sudah bohong," kata Basuki.
Pola ini, lanjut dia, seperti permainan rumah susun sederhana sewa (rusunawa), Dinas Tata Air, Dinas Bina Marga, Dinas Kebersihan, serta Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI. Karena itu, ia memiliki strategi untuk melaporkan kepada polisi oknum mandor yang memotong gaji PHL itu.
"Kalau mereka dipenjarain kan mereka bakal 'nyanyi' teriak-teriak nih. Kalau dia 'nyanyi' kan dia pasti bilang nama oknum PNS-nya, penjarain sudah PNS-nya, pecat," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.