"Apa pun alasannya, PNS tidak boleh jadi tukang parkir dan pungut uang parkir. Kan dia sudah digaji," ujar Prabowo di Gedung DPRD DKI, Selasa (1/9/2015).
Prabowo menyarankan agar petugas parkir dikembalikan saja kepada petugas pengamanan yang biasa menjaga akses masuk dan keluar Gedung DPRD DKI. Sekretariat Dewan bisa menambah personel petugas keamanan dan menempatkan mereka di tempat parkir DPRD.
Menurut Prabowo, hal tersebut masih termasuk dalam tugas dan fungsi petugas keamanan. "Jadi, mereka saja karena itu kan termasuk kewajiban petugas keamanan," ujar Prabowo.
Meski demikian, Prabowo berpendapat wajar jika pengunjung memberikan uang parkir kepada juru parkir yang menjaga dan membantu kendaraannya keluar. Akan tetapi, hal tersebut menjadi salah jika para pengunjung justru diminta uang parkir dan sudah ditentukan tarifnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menyebut ada PNS yang mengoordinasi pungutan parkir di Gedung DPRD. Ia mengaku sudah mengetahui nama PNS itu.
PNS yang mengoordinasi para juru parkir liar di Gedung DPRD DKI Jakarta diketahui bernama Ciptoyo. Ia merupakan PNS yang berdinas di Sekretariat DPRD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.