Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kalau Boleh Sesumbar, Saya Mau Hilangkan 50 Persen PNS DKI

Kompas.com - 02/09/2015, 21:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bakal terus merampingkan struktur birokrasi Pemprov DKI. Selama menjadi Gubernur DKI, Basuki mengaku sudah menurunkan posisi ribuan pejabat eselon IV dan III serta 50 pejabat eselon II menjadi staf.

"Sebenarnya DKI ini kelebihan PNS (pegawai negeri sipil). Kalau boleh sesumbar, saya mau hilangkan 50 persen PNS DKI," kata Basuki saat meresmikan pemutakhiran data melalui Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (E-PUPNS) di Balai Kota, Rabu (2/9/2015).

Menurut Basuki, perampingan struktur birokrasi itu tidak akan menghambat jalannya program Ibu Kota. Kata dia, sistem di Jakarta masih terus berjalan, dengan syarat ada kontrak individual.

Saat menjadi Bupati Belitung Timur, Basuki mengaku bahwa banyak PNS yang menuruti instruksinya. Contohnya ketika diminta mengecat pagar, PNS itu langsung melaksanakan instruksinya.

"Kalau di DKI, (PNS-nya) enggak mau. Kalau mau fotokopi saja nyuruh honorer yang kerjain," kata Basuki. (Baca: Akhir Pekan Ini, Ahok Rombak Lagi Ratusan Pejabat Eselon)

Dia juga meminta Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengawasi kinerja PNS. Selain itu, kedua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut harus bisa memberi sanksi tegas kepada PNS yang tidak berkinerja baik.

Jika ada seorang PNS yang sudah tidak masuk selama 45 hari, Basuki menegaskan Inspektorat untuk memproses pemecatan oknum tersebut dari PNS DKI, bukan hanya dikenai penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun.

"Kami sebenarnya kepenuhan pegawai yang dijadikan staf. Saya bingung mau taruh di mana. Ya sudah, taruh di (Dinas) Pemakaman saja buat pelototin makam dengan baik, atau dimasukkan ke Dinas Perhubungan dan Dinas Kebersihan," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com