"Saya kira kalau masyarakat sudah melaporkan berarti memang ada sesuatu yang dilakukan Ahok. Sudah sering dilaporkan seharusnya Ahok introspeksi dirilah. Harus mawas diri," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Kamis (3/9/2015).
Terlebih lagi, kata Taufik, orang yang ingin membuat laporan biasanya sudah menyiapkan data-data sebagai barang bukti. Barang bukti tersebut tidak boleh dianggap sepele. Sebab, bisa jadi data-data yang dibawa para warga tersebut justru menjerat Ahok dalam proses hukum.
Taufik kembali meminta agar Ahok tidak menutup mata dengan adanya laporan ini. Koreksi diri sendiri berkaitan dengan cara bicara Ahok serta pembuatan kebijakan, kata Taufik, menjadi hal mutlak yang harus dilakukan.
"Karena orang itu kalau melaporkan pasti punya data-data awal loh. Enggak mungkin asal melaporkan," ujar dia.
Sebelumnya, gerakan Lawan Ahok telah melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Bareskrim Polri, Selasa (1/9/2015). Gubernur yang akrab disapa Ahok itu dituduh melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
Fitnah dan pencemaran nama baik yang dimaksud adalah ucapan Ahok soal relokasi warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 21 Agustus 2015 lalu. Ketika itu, Ahok berbicara dalam salah satu acara debat di stasiun televisi swasta.
Selain itu, Ahok juga telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh seorang warga bernama Amir Hamzah. Ahok dianggap telah menyalahgunakan wewenang dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.