"Sekarang Polda tengah melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan pada dana tenaga PHL," kata Kepala Subdit Tipikor Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Didik melanjutkan, penyelidikan tersebut berdasarkan laporan yang telah diterima oleh polisi dari Biro Hukum Pemprov DKI. Namun, Didik tidak merinci apa saja berkas yang diberikan oleh Pemprov DKI kepada polisi.
"Intinya laporan itu sudah dilaporkan ke Polda," kata Didik.
Saat ini, polisi juga terus berkoordinasi dengan pihak Pemprov DKI. Koordinasi ini untuk keperluan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan gaji PHL di Dinas Kebersihan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) kesal terkait laporan adanya pemotongan liar gaji para pekerja harian lepas Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Kasus ini diduga dilakukan oleh salah satu mandor serikat pekerja lepas yang dikontrak oleh Dinas Kebersihan.
Selain dilakukan oleh mandor dari serikat pekerja lepas tersebut, diduga ada keterlibatan pegawai negeri sipil dari Dinas Kebersihan. Pasalnya, pemotongan gaji tersebut melalui anjungan tunai mandiri (ATM) milik para PHL yang dikumpulkan oleh si mandor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.