Hal tersebut disebabkan karena Biro Tata Pemerintahan tidak dapat menjelaskan dengan baik soal tujuan program kegiatan itu.
"Program pembahasan rancangan revisi Undang-Undang No 29 tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kita hapus sampai ada kejelasan," ujar Taufik di akhir rapat pembahasan KUA-PPAS di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (3/9/2015).
Taufik selalu menyebut usulan program itu berkaitan dengan upaya agar Gubernur DKI Jakarta dililih langsung oleh Presiden tanpa melalui proses pilkada. (Baca: Taufik Masih Penasaran soal Revisi UU bahwa Gubernur DKI Dipilih Presiden)
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai hal itu, Taufik beranggapan bahwa Biro Tata Pemerintahan tidak bisa menjawab dengan tepat dan cenderung berputar-putar. "Ditanya gelagapan kan. Gimana mau jelas," ujar Taufik.
Selain itu, Taufik mengaku masih merasa terganggu dengan usulan anggaran sebesar Rp 2,8 miliar untuk melaksanakan program itu.
Dia bingung, sebab revisi UU biasanya dilakukan atas inisiatif anggota DPR RI. "Itu maksudnya apa? Apa mau nyogok anggota DPR? Kan revisi UU harus berdasarkan inisiatif. Kata mereka sih untuk kajian revisi dan lain-lain," ujar Taufik.
Sebelumnya, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Bayu Megantara mengatakan revisi UU itu untuk penguatan Jakarta sebagai Ibu Kota negara. (Baca: Taufik Tanya Rencana Pemprov DKI Revisi UU agar Gubernur Dipilih Presiden)
Bayu menjelaskan maksud dari penguatan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota negara. Dalam revisi UU tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang berupaya agar memperoleh wewenang terhadap beberapa aset-aset yang bukan miliknya.
Sebagai contoh, jika ada kerusakan jalan negara, Pemprov DKI ingin diizinkan untuk bisa memperbaiki jalan tersebut. Sebab, jalan negara yang rusak itu berdampak langsung kepada warga DKI Jakarta.
Kewenangan-kewenangan itu lah yang ingin dimiliki Pemprov DKI dengan cara merevisi UU tersebut. Atas jawaban itu, Taufik merasa belum mendapat jawaban yang jelas.
"Jangan ditutupin lah Pak. Bulan Januari ada perwakilan tata pemerintahan, mau saya sebutin namanya? Dia datang ke DPR. Gimana caranya bisa ubah UU itu. Kan sudah lama gerakan ini sebenarnya. Kita bukannya larang, tetapi ya omongin bareng-bareng. Kita tuh kepanjangan tangan sana (DPR). Apa yang Bapak lakukan itu sampai ke kita. Lebih baik Bapak terbuka," ujar Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.