"Motifnya, dia ingin mengambil uang si sopir taksi. Jadi, dia itu berantem sama pacarnya di Sukabumi. Karena tidak punya uang mau jemput pacarnya, makanya dia mencoba merampok," kata Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Faroq kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2015) malam. (Baca: Tinggalkan Sopir Taksi Korban Perampokan yang Terluka, Ini Penjelasan Polisi)
Menurut Umar, kondisi tidak punya uang untuk menjemput kekasih inilah yang mendorong Y berbuat nekat. Hal itu juga ditunjukkan dari aksi pelaku berusia 20 tahun itu yang terkesan baru dalam merampok. "Makanya tidak profesional, kan," ujar Umar. (Baca: Nursjahbani Katjasungkana Selamatkan Sopir Taksi yang Dirampok)
Atas perbuatannya, Y kini ditahan. Dia dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.