Pantauan Kompas.com, empat kopaja tersebut tertangkap saat tengah berhenti di putaran balik dari arah Jalan Cikini Raya menuju Jalan Profesor Mohamad Yamin. Lokasi ini biasanya menjadi tempat tunggu ideal bagi pengguna kereta yang baru keluar dari Stasiun Cikini untuk melanjutkan perjalanan dengan moda transportasi lain.
Sejumlah calon penumpang yang tidak mengetahui ada razia tampak sudah ada yang telah masuk dan duduk di dalam kopaja yang terjaring razia itu. Mereka mengira bus tersebut akan segera diberangkatkan.
"(Turun di) Taman Menteng ya, Bang," ujar penumpang itu.
"Waduh, enggak jalan. Lagi kena razia nih," ujar kondektur bus kepada penumpang tersebut.
Setelah mengetahui bus yang akan mereka tumpangi terjaring razia, para penumpang langsung keluar dan mencari bus yang lain.
Salah orang petugas, Gigih Uji, mengatakan, semua kendaraan dilarang untuk berhenti di lokasi tersebut karena dapat menyebabkan tersendatnya arus lalu lintas.
"Menaikturunkan penumpang kan tidak perlu sampai berhenti lama. Cuma perlu beberapa detik. Setelah itu bisa langsung jalan lagi. Tapi, ini mereka sampai berhenti lama. Tidak cuma satu bus, tetapi ada beberapa. Yang seperti ini kan tentunya bikin macet," ujar Gigih.
Para petugas yang melakukan razia tampak langsung melakukan pendataan terhadap kelengkapan surat-surat, baik yang dimiliki oleh bus maupun sopir pengemudinya. Setelah itu, petugas langsung mengambil alih kemudi untuk kemudian membawa bus-bus tersebut ke Kantor Dinas Perhubungan di Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.