Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedang Makan di Mal, Lengah Satu Menit Tas Bisa Raib

Kompas.com - 04/09/2015, 17:19 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Waspada perlu dilakukan di mana saja. Bahkan di tempat-tempat umum yang dirasa aman sekalipun. Seperti saat makan di restoran atau mal, barang bawaan perlu diawasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Baru-baru ini, petugas Polres Metro Jakarta Selatan menangkap sekelompok pencuri dengan modus menggeser tas JH, AP, dan BJ. Adapun seorang pelaku lagi BM masih dalam pengejaran polisi. Mereka kerap beraksi di mal-mal di Ibu Kota.

Kasat Reskrim Polrestro Jaksel Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru mengatakan, kelompok pencuri bermodus geser tas biasanya terdiri dari tiga sampai empat orang.

Ada yang bertugas mengawasi keadaan, pengalih perhatian korban, eksekutor, dan penerima barang. (Baca: Komplotan Pencuri "Geser Tas" Beraksi di Restoran Cepat Saji)

"Cara kerja di restoran saat korban sedang makan. BM tugasnya pengawasi sekitar, JH mengambil tas korban dan diserahkan kepada AP. Kalau aman pergi meninggalkan TKP (tempat kejadian perkara)," kata Audie di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2015).

Kelompok ini, kata dia, biasanya melakukan aksinya dalam waktu kurang dari satu menit. Gerakannya sangat cepat, dan barang incaran langsung diserahkan ke rekannya.

Makanya biasanya tidak langsung disadari oleh korbannya. "Jadi berdasarkan kejadian ini kita mengimbau kepada masyarakat supaya tetap berhati-hati menjaga barang bawaan. Jangan percaya situasi yang dianggap aman," ujarnya.

Kelompok yang tertangkap ini mengaku baru mencuri selama dua tahun terakhir. Mereka menggunakan uang dari hasil penjualan barang-barang curiannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari lantaran tidak bekerja.

Audie mengatakan, JH, AP, dan BJ ditangkap di sejumlah tempat di Jakarta Timur. Mereka ditangkap pada tanggal 2 September 2015.

"Ada yang tertangkap di jalan, ada juga di rumah kontrakan," kata Audie. Atas perbuatannya, mereka dapat dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya yakni 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com