Dinas PPKAD dipanggil karena mengeluarkan stiker tanda lunas pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) dengan gambar Airin dan Benyamin di dalamnya.
"Kami sudah klarifikasi. Memang itu perencanaan dari tahun 2014. Sudah cetak bulan Maret kemarin, didistribusikan lewat Bank Jabar Banten, sebagai tanda bukti lunas wajib pajak yang bayar pajak," kata Uus, Senin sore.
Stiker tersebut masih beredar hingga Minggu (30/8/2015). Sedangkan, masa kampanye pemilihan kepala daerah Tangerang Selatan sudah ditetapkan dari tanggal 27 Agustus 2015.
Karena pada stiker tersebut ada gambar calon petahana, sementara atribut dan alat peraga kampanye belum dikeluarkan oleh KPU, maka diduga stiker tersebut sebagai alat kampanye terselubung.
Uus menegaskan, stiker itu sama sekali tidak berhubungan dengan pilkada. Stiker dengan gambar Airin-Benyamin dibuat hanya untuk bukti pembayaran semata. Stiker tersebut dicetak sebanyak 50.000 buah dengan menggunakan APBD Tangerang Selatan tahun 2015.
"Wajib pajak ada 400.000 orang, memang cuma dicetak 50.000 karena yang bayar lewat ATM atau transfer enggak dapat. Cuma yang bayar langsung. Itu juga Bank Jabar Banten yang kasih," tutur Uus.
Secara terpisah, Ketua Panwas Tangerang Selatan Muhammad Taufiq MZ menyebut ada perbedaan model stiker tanda lunas PBB tahun 2014 dengan tahun 2015.
Model stiker tahun 2014 hanya ada tulisan, tanpa foto Airin-Benyamin. Model stiker dengan foto baru ada di tahun 2015.
Meski demikian, Panwas belum bisa menentukan apakah hal tersebut termasuk pelanggaran atau tidak. "Masih didalami. Kalau pelanggaran, bisa pelanggaran administrasi, bisa pidana pemilu. Nanti sanksinya beda-beda. Pidana pemilu lebih berat," ujar Taufiq.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.