Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengojek Berbasis Aplikasi Buka-bukaan soal Order Fiktif untuk Raup Untung

Kompas.com - 08/09/2015, 17:26 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mencari rezeki sebagai pengojek berbasis aplikasi dinilai cukup menarik bagi banyak pihak. Terlebih lagi, perusahaan ojek berbasis aplikasi menawarkan pembagian komisi yang menguntungkan bagi para pengojek untuk setiap order yang dikerjakan.

Meski telah mendapat berbagai kemudahan seperti itu, masih ada pengojek berbasis aplikasi yang bertindak curang dengan mengakali pekerjaannya. Salah satu cara curang itu adalah membuat order fiktif.

Pengojek berbasis aplikasi berinisial NW menuturkan, cukup banyak pengojek berbasis aplikasi membuat order fiktif dengan berpura-pura sebagai penumpang yang memesan order sekaligus berperan sebagai pengojek yang menerima order tersebut.

Pengojek itu menggunakan dua ponsel dengan dua aplikasi di dalamnya. Satu ponsel digunakan untuk membuat order, satu lagi untuk menerima order. (Baca: Soal Privasi Data Penumpang, Ini Pengakuan Pengemudi Go-Jek)

Dengan begitu, sang pengojek akan tercatat di sistem bahwa ia telah memenuhi order tersebut, sementara ulasan atau pemberian rating juga bisa dimanipulasi oleh pengojek itu sendiri.

"Jadi, ordernya itu dia (pengojek) sendiri yang bikin. Diada-adain. Ini lagi ramai sekarang," kata NW kepada Kompas.com, Selasa (8/9/2015) sore.

Menurut NW, pihak perusahaan juga sedang fokus membedakan mana order yang asli dan mana yang fiktif.

Jika terbukti membuat order fiktif, maka pengojek dikenakan sanksi untuk membayar dua sampai tiga kali lipat nilai tarif dari order tersebut kepada perusahaan.

"Misalnya tarif ordernya Rp 100.000, tetapi ketahuan itu order fiktif, jadi disuruh balikin sampai Rp 300.000," tutur NW. Sanksi untuk order fiktif termasuk berat.

Pengojek membuat order fiktif karena memiliki dua ponsel. Satu ponsel didapat saat dia bergabung sebagai pengojek berbasis aplikasi.

Selain itu, order fiktif muncul karena persaingan pengojek berbasis aplikasi semakin ketat sehingga pengojek harus berebut untuk mendapatkan order.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com