Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikhsan-Li Claudia Laporkan Tiga Dugaan Pelanggaran Airin-Benyamin

Kompas.com - 10/09/2015, 13:13 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Tim sukses calon Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut satu, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, melaporkan tiga dugaan pelanggaran yang dilakukan calon Wali Kota nomor urut tiga, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, ke kantor Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan, Kamis (10/9/2015).

Tiga poin dugaan pelanggaran yang dilaporkan adalah acara Launching WiFi Corner gratis Pemerintah Tangerang Selatan di Taman Kota 1 (28 Agustus 2015), acara penyaluran bantuan benih ikan kepada masyarakat (27 Agustus 2015), dan masih adanya banner yang mempublikasikan Airin dan Benyamin di portal resmi Pemerintah Tangerang Selatan, www.tangerangselatankota.go.id sampai saat ini.

Tim hukum Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, Teddy Gusnaidi, menyebutkan, Airin-Benyamin telah melanggar aturan selama masa kampanye dengan hadir dan melaksanakan kegiatan tersebut.

Berdasarkan peraturan KPU dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, pasangan calon petahana tidak diperbolehkan menyelenggarakan acara dan membagi-bagikan apapun kepada warga.

Terlebih, hingga saat ini, Airin dan Benyamin juga belum mengajukan cuti untuk kampanye. Sehingga, Teddy menilai Airin-Benyamin melaksanakan kegiatan serupa dengan kampanye dengan fasilitas sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.

Menurut Teddy, tiga laporan itu bisa dikategorikan menjadi pelanggaran administratif dan pidana pemilu dengan sanksi paling berat didiskualifikasi dari pemilihan kepala daerah. Namun, yang berhak menentukan laporan tersebut pelanggaran atau bukan adalah Panwas.

Laporan itu telah diterima komisioner Panwas dan masuk dalam kategori laporan, sehingga akan ditindaklanjuti dalam tiga hari setelah laporan diterima. Tim Ikhsan-Li Claudia lapor sekitar pukul 11.00 WIB.

Usai melapor, rombongan tim menuju kantor KPU Tangerang Selatan untuk mengadukan hal yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com