Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Ada Alumnus IPDN yang Salah Tindak Saja, Jangan Bakar Lumbungnya!"

Kompas.com - 10/09/2015, 18:42 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ikatan Keluarga Alumni Perguruan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) mengaku kecewa dengan usul Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Mereka mengatakan, institusi tersebut menghasilkan alumnus-alumnus yang dibutuhkan untuk pemerintahan daerah.

Ketua IKAPTK Djohermansyah Djohan mengatakan, kalaupun ada alumnus yang bermasalah, ia meminta seorang gubernur selaku pemimpin untuk menindaknya, bukan malah membubarkan institusi yang menghasilkannya.

"Sebetulnya, dia (Basuki) sebagai gubernur bisa menindak, jangan bicara di media. Dia kan gubernur, ada anak buahnya yang ada tindakan-tindakan, misalnya menyuap dan lainnya, itu bisa ditindak secara langsung. Jadi, jangan lumbungnya yang dibakar," kata dia di IPDN Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Ia mengungkapkan, kasus-kasus alumnus IPDN yang tidak bekerja dengan baik di pemerintahan Provinsi DKI Jakarta tidak bisa digeneralisasikan di seluruh Indonesia. Sebab, di daerah-daerah pelosok, lulusan IPDN sangat dibutuhkan untuk memimpin dan mengelola penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Ia pun meminta Basuki membuktikan kesalahan-kesalahan dari alumnus IPDN dengan data yang valid. "Kalaupun memang ada alumnus kami yang terbukti, tentu kami pun tidak akan membela alumnus atau oknum yang seperti itu. Tetapi, jangan digeneralisasi kepada semua alumnus di IPDN karena banyak alumnus ini yang juga bekerja dengan baik," kata dia.

IPDN, kata dia, dijamin oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Ia menjelaskan, penyelenggaraan kepemerintahan daerah dilakukan dengan pembentukan pendidikan tinggi kepamongprajaan yang dinamakan IPDN.

Sebelumnya, Ahok (sapaan Basuki) mengusulkan pembubaran IPDN seiring terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ahok mengatakan, konsep UU ASN membuat semua pelayanan kantor pemerintahan itu seperti pelayanan perusahaan swasta atau bank.

Karena itu, ketika Ahok menjadi Wakil Gubernur DKI pada tahun 2012 pada masa pemerintahan Gubernur Joko Widodo, keduanya bertekad mengubah pelayanan kantor kecamatan seperti pelayanan bank.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com