Keadaan ini membuat anggota Komisi D DPRD DKI hanya sekitar 15 menit berada di Gedung DPRD Bali. Rombongan yang tiba sekitar pukul 12.15 Wita kembali masuk ke bus pada pukul 12.30 Wita.
Mereka hanya turun untuk melihat gedung sidang dan menumpang buang air kecil di toilet. Data di Sekretariat DPRD DKI Jakarta menyebutkan kunjungan kerja Komisi D diikuti 23 orang.
Dari jumlah tersebut, 20 orang merupakan anggota, satu staf PNS sebagai pendamping, dan dua orang pimpinan. (Baca: Sekwan DKI: Kunjungan Kerja Komisi D DPRD DKI ke Bali Terjadwal)
Dua pimpinan yang ikut adalah dua Wakil Ketua, Mohamad Taufik dan Ferrial Sofyan. "Pimpinan yang ikut Pak Taufik dan Pak Ferrial," kata Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Dame Aritonang di Gedung DPRD DKI, Kamis (10/9/2015).
Anggaran untuk anggota DPRD DKI yang melakukan kunjungan kerja telah diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 1831 Tahun 2013 tentang biaya perjalanan dinas bagi eksekutif dan legislatif. (Baca: Tak Sempat Temui Rombongan DPRD DKI, Sekwan DPRD Bali Minta Maaf)
Kepgub tersebut mengatur tiga komponen anggaran yang didapat anggota Dewan ketika melakukan kunker, masing-masing uang saku harian, biaya penginapan, dan biaya transportasi.
Untuk uang saku harian sendiri, besarannya mencapai Rp 480.000 per hari. Bila ditotal untuk 22 orang dan selama tiga hari, jumlah totalnya mencapai Rp 31.680.000. PNS pendamping tidak mendapatkan uang saku.
Sementara itu, untuk biaya penginapan, terdapat perbedaan antara pimpinan dan anggota. Anggaran yang disediakan untuk pimpinan mencapai Rp 4.510.000, sedangkan untuk anggota Rp 1.810.000 dan staf pendamping Rp 904.000.
Bila diakumulasi untuk tiga hari, biaya penginapan pimpinan mencapai Rp 27.060.000 (Rp 4.510.000 x 2 x 3), sedangkan anggota mencapai Rp 108.600.000 (Rp 1.810.000 x 2 x 3) dan staf pendamping Rp 2.712.000 (Rp 904.000 x 1 x 3).
Seperti halnya biaya penginapan, pada biaya transportasi, juga terdapat perbedaan antara pimpinan dan anggota. Pimpinan mendapatkan fasilitas tiket pesawat kelas bisnis, sedangkan anggota dan staf mendapatkan fasilitas tiket pesawat kelas ekonomi. (Baca: Kunjungi 4 Lokasi di Bali, Bestari Kecewa Hanya Insiden di DPRD Bali yang Disorot)
Salah seorang anggota DPRD yang ikut, Prabowo Soenirman, menyebutkan, mereka berangkat dan pulang dengan menumpangi pesawat Garuda Indonesia.
Tiket pesawat Garuda Jakarta-Denpasar untuk sekali jalan mencapai Rp 2.700.069 untuk kelas bisnis dan Rp 1.491.412 untuk kelas ekonomi.
Dengan demikian, biaya transportasi yang dihabiskan dalam kunjungan kerja Komisi D ke Bali khusus untuk pimpinan mencapai Rp 10.800.276 (Rp 2.700.069 x 2 orang x 2 perjalanan), sedangkan untuk 20 anggota dan satu staf mencapai Rp 62.639.304 (Rp 1.491.412 x 21 orang x 2 perjalanan).
Berdasarkan hitung-hitungan tersebut, apabila dijumlahkan secara keseluruhan, anggaran yang dihabiskan dalam kunjungan kerja Komisi D ke Bali mencapai sekitar Rp 243.491.580.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.