Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Depan, Ahok Beri Kejutan PNS DKI

Kompas.com - 11/09/2015, 15:07 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal memberi kejutan bagi pegawai negeri sipil (PNS) DKI pada tahun 2016. Kejutannya adalah pemberian beban serta tanggung jawab kerja yang jauh lebih menantang dibanding tahun ini.

Basuki berdalih, kinerja PNS DKI, terutama pejabat eselon, sudah semakin baik. Meski berkinerja baik, Basuki mengatakan bahwa ia tetap bakal melakukan perampingan birokrasi. 

"Kalau semua pejabat sudah baik, kami tidak bisa geser lagi. Makanya nanti akan terjadi, 'Eh enggak bisa geser'. Tahun depan, kriteria bebannya dinaikin," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (11/9/2015). 

Tahun ini, Basuki menegaskan masih memberi kelonggaran terhadap PNS DKI. Mereka hanya diminta untuk menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), menjalankan instruksi gubernur, serta tidak menyalahgunakan anggaran.

Tahun depan, Basuki akan menilai pejabat eselon dari kemampuan menyerap anggaran semaksimal mungkin.

"Kriterianya mulai kami naikkan. Kalau sekarang kan cuma disuruh bersihin dan nurutin saja, tetapi anggaran enggak kepakai enggak apa-apa. Masa, beli tanah sama beli mobil atau alat berat tinggal beli di toko, enggak bisa," kata Basuki. 

Jika ada pejabat yang tidak bisa menggunakan anggaran secara optimal, Basuki mengatakan bahwa dirinya akan langsung mencopot jabatan mereka.

Hal ini dilakukan karena nilai APBD DKI meningkat tiap tahun. Terlebih lagi, Basuki melanjutkan, lelang pengadaan barang dan jasa bisa didahulukan.

Saat APBD disahkan, baru satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menandatangani kontrak dengan pemenang lelang. 

"Tahun depan, kalau kamu ada duit (anggaran) tetapi enggak bisa belanja, enggak bisa pakai, sudah lelang, duit ketok palu (anggaran disahkan) enggak kontrak, padahal ini tinggal pembelian; kamu langsung saya pecat. Tahun depan, saya sembelih saja semuanya," kata Ahok, sapaan Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com