Uang tersebut diberikan kepada pendamping komisi yang merupakan staf Kesekretariatan Dewan DKI.
"Total uang panjar itu Rp 703 juta untuk lima komisi. Tapi, bila yang terpakai di bawah itu, sisanya dikembalikan," ujar Dame di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jumat (11/9/2015).
Dame mengatakan, biaya tersebut untuk uang transportasi, uang penginapan, dan juga uang harian yang meliputi uang makan dan transportasi lokal. Semua anggaran itu juga dikelola langsung oleh staf.
Dame mengatakan, tidak ada anggota DPRD DKI yang memegang uang tersebut. Dame pun menjelaskan rincian penggunaan anggaran tersebut.
Setwan DKI membekali Komisi A yang melaksanakan kunker ke Makassar dengan uang panjar sebesar Rp 140 juta. Kunker Komisi A sendiri diikuti oleh 17 anggota Dewan.
Untuk Komisi B yang kunker ke Bogor, Setwan DKI memberi uang panjar sebesar Rp 104 juta. Kunker tersebut diikuti oleh 22 anggota Dewan.
Sementara itu, Komisi C yang melakukan kunker ke Nusa Tenggara Barat diberikan uang panjar sebesar Rp 118 juta. Jumlah anggota Dewan yang ikut ke sana 13 orang.
Komisi D yang kunker ke Bali dibekali uang panjar sebesar Rp 187 juta. Ada 16 orang anggota Dewan yang mengikuti kunker tersebut. Dame mengatakan, Komisi E juga melakukan kunker ke Bali.
Mereka diberi uang panjar sebesar Rp 154 juta dan diikuti oleh 16 orang anggota Dewan. "Itu semua sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Nomor 1831 Tahun 2013," ujar Dame.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.