"Kita bersinergi untuk menindak pelanggaran lalu lintas, misal seperti lawan arus, naik di atas trotoar, termasuk Uber," kata Kepala Subdirektorat Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budianto kepada Kompas.com, Jakarta, Sabtu (12/9/2015).
Budianto melanjutkan fenomena pelanggaran lalu lintas dinilai begitu luar biasa. Misalnya dari pelanggaran Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, bahkan Peraturan Daerah. "Sehingga dengan sinergi koordinasi, semua pelanggaran akan ditindak," kata Budianto.
Jumlah personel satgas ini mencapai 100 orang. Dari Ditlantas Polda Metro Jaya menurunkan 50 personel sedangkan Dishub da Satpol DKI masing-masing sebanyak 30 personel.
"Setiap hari kita bergerak, misal hari Senin akan kumpul di Dishub dan akan melakukan penertiban secara bersama," kata Budianto.
Operasi yang pernah dilakukan bersama oleh Dishub DKI dan Polda Metro Jaya seperti penindakan 10 taksi Uber di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (28/8/2015). Sepuluh kendaraan itu dianggap melanggar sejumlah peraturan, mulai dari undang-undang lalu lintas, peraturan pemerintah hingga perda di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.