Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APTB Masih Tak Mau Bergabung dengan Transjakarta

Kompas.com - 14/09/2015, 11:08 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menyebut, sampai saat ini, operator layanan bus angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta (APTB) masih bersikeras tak mau bergabung di bawah pengelolaan PT Transjakarta.

Operator APTB, kata Andri, tetap ingin beroperasi seperti saat ini, yakni memungut langsung uang dari penumpang, tidak dengan menerima sistem pembayaran rupiah per kilometer.

"Kita tetap mengajak APTB bergabung, tetapi mereka sampai sekarang belum mau bergabung satu manajemen dengan PT Transjakarta. Padahal, tarif rupiah per kilometer sudah dilelang di e-catalogue LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)," ujar Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/9/2015).

Ajakan agar operator APTB bergabung di bawah manajemen PT Transjakarta sudah berlangsung sejak Januari 2015.

Hal itu bermula dari kegeraman Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut bus-bus APTB sering keluar masuk busway seenaknya dan tidak jarang "ngetem" di sembarang tempat.

Ahok saat itu bahkan mengancam akan mengeluarkan larangan bagi bus APTB beroperasi di dalam Kota Jakarta.

Menindaklanjuti hal itu, PT Transjakarta kemudian menawarkan dua solusi. Yang pertama, menjadikan APTB bus pengumpan (feeder) bagi layanan transjakarta untuk mengangkut penumpang dari luar kota, tetapi bus tidak diperbolehkan masuk jalur bus transjakarta.

Dengan cara ini, bus APTB hanya mengantarkan penumpang sampai di kawasan perbatasan. Namun, pola pengelolaannya tidak harus mengikuti pola pengelolaan transjakarta.

Pilihan yang kedua adalah tetap membebaskan bus APTB masuk jalur transjakarta. Pada opsi ini, sistem pengelolaannya mengikuti aturan yang diterapkan dalam pengelolaan layanan bus transjakarta, yakni sistem pembayaran rupiah per kilometer.

Dengan cara ini, bus tidak diperbolehkan lagi memungut uang kepada penumpang yang naik dari halte transjakarta karena pembayarannya sudah dihitung saat penumpang melakukan tapping di pintu masuk halte.

Dishubtrans telah beberapa kali memberi kesempatan bagi operator APTB untuk mengambil keputusan terkait dengan dua solusi. Namun, sampai dengan saat ini, ternyata mereka belum juga dapat melakukan hal tersebut.

Menurut Andri, Ahok telah meminta agar Dishubtrans mengeluarkan larangan bagi bus APTB beroperasi di dalam Kota Jakarta.

Namun, Andri menyarankan agar hal itu tidak dilakukan. Sebab, Andri meyakini nantinya layanan APTB akan mati dengan sendirinya seiring akan segera ditambahnya unit bus transjabodetabek dari Kementerian Perhubungan.

"Kalau Pak Gubernur maunya usir mereka, dibatasi beroperasi sampai perbatasan saja. Tapi, saya bilang tidak usah diusir, biarkan saja karena mereka juga mati sendiri setelah transjabodetabek ditambah," kata Andri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com