Operator APTB, kata Andri, tetap ingin beroperasi seperti saat ini, yakni memungut langsung uang dari penumpang, tidak dengan menerima sistem pembayaran rupiah per kilometer.
"Kita tetap mengajak APTB bergabung, tetapi mereka sampai sekarang belum mau bergabung satu manajemen dengan PT Transjakarta. Padahal, tarif rupiah per kilometer sudah dilelang di e-catalogue LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)," ujar Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/9/2015).
Ajakan agar operator APTB bergabung di bawah manajemen PT Transjakarta sudah berlangsung sejak Januari 2015.
Hal itu bermula dari kegeraman Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut bus-bus APTB sering keluar masuk busway seenaknya dan tidak jarang "ngetem" di sembarang tempat.
Ahok saat itu bahkan mengancam akan mengeluarkan larangan bagi bus APTB beroperasi di dalam Kota Jakarta.
Menindaklanjuti hal itu, PT Transjakarta kemudian menawarkan dua solusi. Yang pertama, menjadikan APTB bus pengumpan (feeder) bagi layanan transjakarta untuk mengangkut penumpang dari luar kota, tetapi bus tidak diperbolehkan masuk jalur bus transjakarta.
Dengan cara ini, bus APTB hanya mengantarkan penumpang sampai di kawasan perbatasan. Namun, pola pengelolaannya tidak harus mengikuti pola pengelolaan transjakarta.
Pilihan yang kedua adalah tetap membebaskan bus APTB masuk jalur transjakarta. Pada opsi ini, sistem pengelolaannya mengikuti aturan yang diterapkan dalam pengelolaan layanan bus transjakarta, yakni sistem pembayaran rupiah per kilometer.
Dengan cara ini, bus tidak diperbolehkan lagi memungut uang kepada penumpang yang naik dari halte transjakarta karena pembayarannya sudah dihitung saat penumpang melakukan tapping di pintu masuk halte.
Dishubtrans telah beberapa kali memberi kesempatan bagi operator APTB untuk mengambil keputusan terkait dengan dua solusi. Namun, sampai dengan saat ini, ternyata mereka belum juga dapat melakukan hal tersebut.
Menurut Andri, Ahok telah meminta agar Dishubtrans mengeluarkan larangan bagi bus APTB beroperasi di dalam Kota Jakarta.
Namun, Andri menyarankan agar hal itu tidak dilakukan. Sebab, Andri meyakini nantinya layanan APTB akan mati dengan sendirinya seiring akan segera ditambahnya unit bus transjabodetabek dari Kementerian Perhubungan.
"Kalau Pak Gubernur maunya usir mereka, dibatasi beroperasi sampai perbatasan saja. Tapi, saya bilang tidak usah diusir, biarkan saja karena mereka juga mati sendiri setelah transjabodetabek ditambah," kata Andri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.