Dalam aksinya, para pengunjuk rasa meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan solusi sebelum melakukan penggusuran.
"Kita menolak penggusuran sebelum adanya solusi yang berpihak kepada pedagang. Pemerintah tidak boleh menggunakan penggusuran sebagai satu-satunya cara dalam menata kota," kata pengunjuk rasa bernama Sukardi saat menyampaikan tuntutannya.
Pantauan Kompas.com, para pengunjuk rasa membawa sejumlah poster bertuliskan tuntutan yang ditujukan untuk Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, di antaranya "Mana janji manismu, Pak Ahok?", "Kami hanya minta keadilan, Pak Ahok", dan "Penggusuran bukan solusi".
Unjuk rasa diikuti sekitar belasan orang. Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 ini berlangsung tertib dengan di bawah penjagaan belasan anggota kepolisian. Pada sekitar pukul 12.00, beberapa perwakilan pengunjuk rasa tampak dipersilakan untuk menemui perwakilan Pemprov DKI.
Sebagai informasi, penertiban terhadap pedagang Pasar Karang Anyar dilakukan terkait dengan akan segera dilaksanakannya refungsi saluran dan jalan di Pasar Karang Anyar. Menanggapi hal itu, Ahok mengatakan, pedagang yang berjualan tidak di atas saluran air tidak akan terkena penertiban.
"Makanya, saya bilang sama Wali Kota, selama dagangannya itu tidak di atas saluran air yang buat banjir atau tergenang, ya sudah biarkan saja. Toh ekonomi lagi susah dan pelanggaran sudah belasan sampai puluhan tahun," kata dia tadi pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.