Basuki mengaku ingin mengungkapkan semua alasan mengenai usulannya soal pembubaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kepada Presiden Joko Widodo.
"Misalkan contoh, saya bicara dengan Presiden dan Presiden mengatakan moratorium PNS (pegawai negeri sipil) di seluruh Indonesia lima tahun. Tetapi, lulusan IPDN harus kita terima terus, apakah ini tidak mengakibatkan selama lima tahun diisi penuh dengan orang IPDN," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (14/9/2015).
Menurut dia, tidak semua lulusan IPDN menjadi PNS potensial. Bahkan, jika melihat di Pemprov DKI, ada beberapa oknum PNS lulusan IPDN yang justru tidak berkinerja baik.
Oknum tersebut kerap memungut bahkan menerima setoran dari pihak lain. Namun, lanjut dia, tak sedikit pula PNS lulusan IPDN yang berkinerja baik, seperti Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji dan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Edy Junaedy Harahap.
"Kalau moratorium PNS, berarti seluruh IPDN juga tidak boleh diterima, itu baru adil. Karena dia (alumni IPDN) masuknya enggak melalui tes dan promosi terbuka, rekomendasi dari daerah. Ini yang menurut saya tidak adil," kata Ahok, sapaan Basuki.
Seharusnya, lanjut dia, IPDN memiliki konsep seperti Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Lulusan STAN, lanjut dia, tidak otomatis menjadi PNS Ditjen Pajak serta Kementerian Keuangan.
"Anda (lulusan STAN) harus tetap mengikuti seleksi dan seluruh universitas diterima," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.