"Ini yang salah kaprah. Sebenarnya yang dibongkar itu tempat pedagang kaki lima (PKL) yang ada di luar pasar Karang Anyar, yang di sepanjang Jalan Buntu. Pedagang di dalam pasar tidak (digusur) karena dalam tanggung jawab PD Pasar Jaya," kata Kepala PD Pasar Jaya Karang Anyar, Edi Prakoto, saat ditemui Kompas.com di ruang kantornya, Selasa (15/9/2015).
Menurut dia, para PKL itu kebanyakan berasal dari luar daerah Karang Anyar. Edi juga membantah bila tidak ada sosialisasi dan imbauan sebelum dilakukan pembongkaran pada lapak PKL itu. (Baca: Menilik Asal-usul Pasar Karang Anyar di Sawah Besar)
"Sudah kita kirimkan surat imbauan dan peringatan dari jauh-jauh hari. Dari bulan Agustus lalu juga sudah ada imbauan. Tetapi kita dianggap ingin buru-buru," ujarnya.
Para pedagang yang akan digusur kiosnya pun ditawari untuk pindah ke sejumlah pasar lain yang berada di kawasan Kecamatan Sawah Besar. Tetapi tawaran itu diabaikan oleh pedagang karena lokasi yang ditawarkan tidak memadai.
"Kita tawari kios yang masih kosong di dalam pasar, tetapi kalau ke dalam tidak bisa semua karena terbatas. Jadi kita tawari pindah ke pasar lain. Mereka tidak mau karena tidak ingin terpisah-pisah," kata Edi. (Baca: Pembongkaran Pasar Karang Anyar Ditunda)
Sementara itu, pedagang yang akan digusur protes disebut sebagai PKL oleh pihak pengelola pasar. Mereka mengklaim sudah lama berjualan di sisi luar pasar tersebut.
"Kita sudah turun temurun di pasar ini, bahkan ini saya udah dari buyut saya (kiosnya). Masa kita dibilang PKL? Kita juga sudah bayar retribusi, bayar listrik, sudah ada pelanggan. Kalau mau dibongkar ya dikasih ganti tempat yang layak," kata Saipulloh, salah satu pedagang sayur yang berjualan di sisi luar pasar itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.