"Bersyukur dikabulkan tuntutannya. Akhirnya bisa jadi PNS," kata Rahman. Guru honorer selama 13 tahun di SDN Sayang 4 Cianjur, Jawa Barat, ini sangat puas terhadap hasil negosiasi yang sejak pagi diperjuangkan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia dan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I).
"Keputusan dari Kemenpan dan DPR, kita guru honor akan diangkat seluruhnya dengan syarat bertahap, dari 2016-2019," katanya.
Dia juga menjelaskan bahwa menurut hasil keputusan negosiasi, guru honorer akan diangkat menjadi PNS dengan memprioritaskan umur dari guru honorer. "Yang paling lama dan tua jadi honorer ya duluan diangkat, paling cepat April 2016," ujarnya.
Rahman merupakan guru honorer yang merasakan upah tak sepadan dengan pengabdiannya kepada negara. Pada tahun 2003 hingga 2006, ia hanya menerima upah sebesar Rp 50.000, kemudian naik menjadi Rp 100.000 per bulan pada tahun 2009. "Alhamdulillah saat ini sudah Rp 600.000," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.