Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pihak Kantor Notaris di Tangerang Meminta Antasari Azhar Kerja di Sana

Kompas.com - 16/09/2015, 12:55 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, tengah menjalani proses pembinaan atau asimilasi dengan bekerja di salah satu kantor notaris di Tangerang.

Pemilik kantor notaris, Handoko Halim, mengaku sengaja mengajukan permohonan agar Antasari bekerja di sana karena punya sejarah tersendiri antara dirinya dan Antasari.

"Pak Antasari teman saya dulu kuliah S-1 di Universitas Sriwijaya. Secara hukum, beliau dibolehkan untuk jalani asimilasi. Kantor saya juga yang paling dekat dengan Lapas Tangerang. Memang niat saya mau nolong beliau," kata Handoko di kantornya, Rabu (16/9/2015) pagi.

Menurut Handoko, Antasari bekerja sebagai penasihat hukum di sana. Sampai hari ini, Antasari telah bekerja di sana sekitar satu bulan lebih. (Baca: Jika Dapat Remisi Tahun Depan, Antasari Bisa Ajukan Bebas Bersyarat)

"Beliau master hukum, jadi beliau penasihat saya di sini. Kalau ada masalah-masalah hukum, saya tanya ke beliau," tutur Handoko.

Antasari mengaku memiliki bekal yang cukup untuk bekerja di sana. Selama bekerja sebagai jaksa penuntut dulu, Antasari beberapa kali bersinggungan dengan kasus yang melibatkan keahlian di bidang kenotarisan.

Sejumlah kasus yang melibatkan notaris juga pernah ditangani oleh Antasari. "Saya masih baca-baca buku tentang hukum. Saya kan banyak teman notaris juga. Selama saya jadi jaksa penuntut, saya sering menangani kasus yang bersinggungan dengan notaris, minimal jadi saksi," ujar Antasari.

Pekerjaan Antasari di kantor notaris ini tidak terbatas di dalam kantor saja. Beberapa kali Antasari bersama Handoko dan tim di kantor tersebut juga pergi keluar untuk menangani sejumlah kasus.

Seperti yang dilakukan pada Selasa (15/9/2015), mereka harus pergi ke kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) di Serang, Banten.

Selama bekerja, Antasari mendapat pengawalan ketat dari pihak Lapas Dewasa Tangerang, mulai dari berangkat sampai pulang kerja kembali ke lapas tersebut. (Baca: Jalani Asimilasi, Antasari Azhar Kerja di Kantor Notaris, Gaji Rp 3 Juta untuk Negara)

Antasari kerja dari Senin sampai Jumat pukul 09.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. "Sebenarnya, proses asimilasi itu Senin sampai Sabtu. Namun karena kantor ini Sabtu kadang buka kadang tidak, saya memilih sampai hari Jumat saja. Biar hari Sabtu bisa jadi waktu untuk teman-teman jenguk saya," ucapnya.

Proses asimilasi Antasari akan dievaluasi secara berkala. Evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa selama program asimilasi, terpidana dengan hukuman 18 tahun penjara itu tidak melakukan pelanggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com