Pantauan Kompas.com di beberapa titik wilayah di Jakarta Timur, Kamis (17/9/2015), masih ada pedagang kurban yang berjualan di bahu jalan dan juga trotoar, misalnya di jembatan dekat kantor Jasa Marga di Jalan Cililitan Besar, Makasar, Jakarta Timur.
Trotoar di pinggiran jembatan itu dipakai oleh pedagang kurban untuk mengikat kambing. Mamad (55) mengaku sudah tiap tahun dia berdagang kurban di trotoar jembatan itu.
Dia juga tahu bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang pedagang kurban memanfaatkan trotoar untuk berjualan. (Baca: Ahok Mengaku Akan Usir Pedagang Hewan Kurban di Trotoar)
"Ya saya kan ada di bawah sini juga, tetapi kalau enggak dipajang di atas (di jembatan) sini orang-orang pada enggak tahu," kata Mamad.
Bersedia pindah
Meski demikian, Mamad mengaku bersedia memindahkan hewan-hewan kurbannya jika dilarang.
Mamad memang mengikat sekitar empat sampai lima ekor kambing di trotoar jembatan itu. Akibatnya, kondisi trotoar agak berbau akibat kotoran kambing.
Pemandangan yang sama terlihat di Jalan Kerja Bakti, Makasar, Jakarta Timur. Di sini, pedagang hewan kurban memanfaatkan bahu pinggiran jalan yang menyambung ke trotoar jembatan untuk berjualan kurban.
Pedagang tersebut, Widodo (26), mengaku bahwa dia sudah terbiasa berjualan di jembatan itu. "Saya sudah terbiasa di sini lama, sejak zaman bapak saya. Ya sekitar 2010," ujar Widodo.
Adapun Jahidin (46), pedagang hewan lainnya, di dekat Jalan Squadron Halim, memilih berdagang dengan tertib.
Jahidin mengaku mengerti dengan aturan Gubernur soal dilarang menggunakan trotoar atau RTH untuk berdagang kurban. "Saya kan di dalam, enggak di trotoar jalan," ujar Jahidin.
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bakal tetap menertibkan pedagang hewan kurban yang berjualan di atas trotoar dan ruang terbuka hijau.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan.
"Kalau (ada pedagang jual hewan kurban) di trotoar akan saya usir, itu sanksi. Dari tahun lalu juga sudah berlaku," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (16/9/2015). Menurut Basuki, trotoar hanya dikhususkan untuk pejalan kaki, bukan untuk lahan berdagang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.