Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kepala Dinas Tata Air soal Program Anggaran yang Masih Gelondongan

Kompas.com - 18/09/2015, 14:05 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tata Air DKI Tri Djoko menjelaskan mengenai program kegiatannya yang disebut masih gelondongan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.

Tri Djoko mengatakan sebenarnya mereka telah memiliki rincian hanya saja diletakan dalam lampiran.

"Jadi masalah formatnya aja. Rincian tetap ada, daftar waduknya ada. Tetapi ini kan kita enggak bisa bicara langsung harus satu-satu hari ini. Tetapi yasudah, nanti tampilannya saja mungkin yang kita perbaiki. Yang tadinya bersifat lampiran nanti langsung rinci di program," ujar Tri Djoko di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jumat (18/9/2015).

Tri Djoko juga menjelaskan alasannya belum bisa merinci hingga berapa meter tanah yang akan dibebaskan seperti yang diminta anggota Banggar.

Begitupun dengan alasannya menganggarkan biaya pembebasan lahan dengan begitu besar. Tri menjelaskan, untuk rencana pembebasan lahan, biasanya selalu ada kendala dalam pelaksanaannya. (Baca: DPRD DKI Protes karena Dinas Tata Air Masih Berikan Anggaran Glondongan)

"Kadang-kadang kalau serinci yang diminta, kalau mau mengubah saja, kita jadi susah. Misalnya di suatu wilayah NJOP naik, begitu mau bayarin dan semua warga sudah mau, ternyata uangnya enggak cukup," ujar Tri.

Oleh karena itu, Tri menganggarkan anggaran lebih besar atas dasar pertimbangan itu. Sementara untuk rincian yang ada di lampiran, dia menuliskan anggaran pembebasan lahan yang sesuai dengan NJOP saat ini.

Belum disertakan estimasi biaya jika terjadi kenaikan NJOP. "Jadi kalau terlalu rinciruang gerak kita enggak ada. Tetapi ini bukan buat macam-macam loh yah, sekarang mau macam-macam itu susah," ujar Tri.

Sebelumnya, anggota Badan Anggaran DPRD DKI protes mengenai program kegiatan yang diajukan Dinas Tata Air DKI dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016. Sebab, anggaran yang diberikan Dinas Tata Air masih bersifat gelondongan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com