"Ada ajakan damai juga via SMS. Bunyinya, 'Tolong kondisikan klien Anda, jika iya disiapkan logistik dan uang Rp 100 juta,'" kata Pieter di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).
Selain pesan singkat, Pieter mengaku sering mendapat telepon saat kasus ini sudah masuk pada tahap dakwaan. Panggilan tersebut dari nomor berbeda. "Itu rayuannya gombal saja sih kalau saya nilai," kata Pieter. (Baca: Jika Tak Hadiri Sidang Mucikari, Saksi Artis Diancam Pidana)
Sebagai informasi, pada sidang keempat Robby, tiga saksi artis, AA, TM, dan SB, tak dapat menghadiri persidangan.
Majelis hakim memutuskan agar jaksa penuntut umum (JPU) memanggil paksa artis tersebut pada sidang kelima, tanggal 1 Oktober 2015 nanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.