Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Ahok Hilangkan Papan Reklame dan Menggantinya dengan LED

Kompas.com - 25/09/2015, 15:07 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal menghilangkan billboard dan menggantinya dengan media light emitting deode (LED). Tujuannya untuk memperindah kota dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tengah membuat rancangan peraturan gubernur (rapergub) sebagai payung hukumnya. 

"Kamu ngeri enggak lihat billboard begitu banyak di Jakarta? Mereka bayar pajak juga enggak jelas, menutupi pemandangan gedung-gedung, belum lagi kalau hujan, banyak (reklame) jatuh dan jadi kecelakaan," kata Basuki seusai menyampaikan sambutan dalam Sosialisasi Rapergub tentang Penyelenggaraan Reklame Tahun 2015, di Balai Agung, Balai Kota, Jumat (25/9/2015).

Sementara di Jakarta masih banyak reklame yang berdiri, kota-kota besar di negara maju lainnnya justru memasang iklan di LED gedung masing-masing.

Ahok, sapaan Basuki, mengatakan, selama ini program pemasangan iklan melalui LED selalu terhambat. Sebab, seluruh peraturan ditetapkan oleh Biro Iklan. (Baca: Ahok Bakal Bebaskan Pajak Reklame, Tepuk Tangan Pemilik Gedung Bersahutan)

Kemudian, ada oknum Dinas Pelayanan Pajak DKI yang menetapkan tarif pajak lima kali lipat lebih besar dibanding pemasangan iklan di billboard. Basuki menengarai adanya permainan antara oknum Biro Iklan dan Dinas Pelayanan Pajak DKI.

Basuki merancang pemilik gedung yang memasang iklan di gedungnya harus menyerahkan 30 persen luas reklame kepada Pemprov DKI. Rencananya, Pemprov DKI akan memasang iklan sosial dari lokasi reklame yang diberikan pemilik gedung.

"Kalau iklannya iklan gedung Anda sendiri, tidak usah bayar pajak. Tetapi, kami minta 30 persen buat (iklan layanan) sosial dan kami bisa atur mau pasang iklan apa," kata Basuki. 

Sementara jika pemilik gedung memasang iklan komersial, pembagiannya adalah 70:30. Sebanyak 70 persen pendapatan bagi pemilik gedung dan sisanya masuk ke PAD DKI.

Melalui kebijakan itu, lanjut dia, juga menghilangkan aturan pembayaran pajak lebih besar untuk gedung-gedung yang berdiri di lokasi strategis. Saat ini, komposisi pembagian pajak reklame di seluruh gedung sama, yakni 70:30.

"Kalau seluruh kota, dinding-dinding gedung penuh LED, kan jadi semarak. Soal tarif (pemasangan iklan) santai aja, kamu kalau terima orang pasang iklan Rp 1 miliar, Rp 300 juta di dalamnya masuk ke DKI, dan kamu bisa ambil Rp 700 juta. Hal ini dalam rangka menyamakan Kota Jakarta dengan kota-kota di dunia," kata Basuki.

Sementara itu, billboard yang ada saat ini akan dibongkar secara bertahap. Jika pajak reklame sebuah billboard sudah habis, pihaknya akan langsung merekomendasikan untuk dibongkar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jakarta Lebaran Fair Jadi Hiburan Warga yang Tak Mudik

Jakarta Lebaran Fair Jadi Hiburan Warga yang Tak Mudik

Megapolitan
Pemkot Tangsel Menanti Bus Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus Beroperasi

Pemkot Tangsel Menanti Bus Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus Beroperasi

Megapolitan
Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Megapolitan
Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Megapolitan
Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com