Melalui mobil SIM Keliling, masyarakat bisa memperpanjang masa berlaku SIM mereka. Oleh karena menggunakan mobil SIM Keliling, lantas apa perbedaan layanan SIM keliling dengan SIM online?
Kasubdit Regiden Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Maulana mengatakan, sama seperti layanan SIM keliling yang sudah ada, SIM online juga bisa digunakan untuk memperpanjang SIM. Bedanya, perpanjangan tidak lagi bersifat kedaerahan.
"Karena ini sistemnya sudah online, SIM dari Polda manapun bisa diperpanjang di sini, jadi sudah nasional," kata dia di saat dijumpai di lokasi SIM Online, Minggu pagi.
Dengan kata lain, layanan SIM keliling saat ini sudah diubah menjadi SIM online. Sebab, sistem yang digunakan pada SIM keliling sudah online.
Maulana juga meminta masyarakat tidak salah kaprah dengan istilah "online" yang digunakan. Istilah "online" merujuk pada sistem database yang disamakan, yang bisa diakses secara nasional.
"Jadi bukannya masyarakat bisa perpanjang sendiri (masa berlaku) SIM-nya lewat internet begitu. Tetap harus ke layanan SIM keliling ini yang akan berpindah-pindah tempat setiap harinya," ujar Maulana.
Namun, lanjut dia, masyarakat juga bisa mengakses situs SIM online. Tujuannya adalah untuk mengambil nomor antrean lebih awal. Sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk menggunakan layanan SIM Online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.