Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/09/2015, 12:12 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Dana hibah yang disertakan dalam draf APBD Perubahan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dinilai terlalu besar. Usulan dana hibah yang semula ditetapkan sebesar Rp 29.568.000.000 dinaikkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan menjadi Rp 105.264.648.518.

Persentase kenaikan usulan dana hibah itu mencapai 256 persen dari usulan semula. Pakar politik Universitas Pamulang Suhendar menyebutkan, berdasarkan informasi yang dia himpun, usulan dana hibah tersebut akan digunakan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk keperluan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Di antaranya, kata dia adalah pemberian dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaskada) Tangerang Selatan.

"Nilai usulan dana hibah itu terlalu besar. Menurut saya, hal itu tidak patut, mengingat usulan dana hibah jauh lebih besar dari usulan dana untuk Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan yang berdasarkan skala prioritas harusnya lebih penting," kata Suhendar kepada Kompas.com, Selasa (29/9/2015).

Menurut Suhendar, usulan kenaikan dana hibah yang terlampau tinggi ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900/4627/SJ yang keduanya menyebutkan bahwa belanja hibah dianggarkan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan.

Suhendar merinci, dari sekian banyaknya poin dalam Urusan Pemerintahan Wajib Pemerintah Kota Tangerang Selatan, tidak ada yang nominalnya mencapai angka Rp 105 miliar.

"Contoh saja, usulan untuk Perencanaan Pembangunan 10 instansi di Tangsel hanya Rp 42.395.771.715. Untuk Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tiga instansi hanya Rp 17.105.417.168. Ada 13 poin Urusan Pemerintahan Wajib yang angka paling besarnya hanya di kisaran Rp 40 miliar. Dengan begitu, ini jelas melanggar peraturan yang berlaku," ujar Suhendar.

Dana hibah yang bersumber dari APBD murni Pemerintah Kota Tangerang Selatan sendiri, sebelum ada usulan di APBD Perubahan, untuk pilkada, telah diberikan pada bulan Apri dan Mei 2015.

KPUD Tangerang Selatan mendapat dana hibah sebesar Rp 60 miliar dan Panwaskada Tangerang Selatan mendapatkan Rp 8 miliar.

Usulan dana hibah tersebut akan diparipurnakan oleh DPRD Kota Tangerang Selatan dalam pekan ini. "Kami belum jadwalkan kapan paripurnanya, tapi kami perkirakan dalam pekan ini," tutur Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Mochamad Ramlie saat dikonfirmasi secara terpisah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com