"Sebenarnya, (Polres Kota Tangerang) sudah berjalan baik di bawah naungan Polda Metro Jaya. Yang dibutuhkan hanya penyempurnaan dengan menambah kekuatan di tiap wilayah," kata Zaki saat mendampingi Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian di Desa Kemiri, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/9/2015).
Penambahan kekuatan yang dimaksud oleh Zaki adalah menambah polsek-polsek baru. Saat ini, baru 19 dari 29 kecamatan yang memiliki polsek. Padahal, umumnya, setiap kecamatan memiliki polsek.
"Penduduk Kabupaten Tangerang ini cukup padat. Idealnya, satu kecamatan ada satu polsek," tutur Zaki.
Dikonfirmasi secara terpisah, Tito menegaskan usulan Rano untuk memasukkan Polres Kota Tangerang ke dalam wilayah Polda Banten masih dikaji oleh Mabes Polri. Meski demikian, sampai saat ini, empat polres yang ada di Tangerang secara resmi masih masuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Keempat polres tersebut adalah Polres Metro Tangerang, Polres Kota Tangerang, Polres Tangerang Selatan, dan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta.