Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Merokok Boleh, tetapi Jadilah Perokok Beradab!"

Kompas.com - 29/09/2015, 19:09 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sudah beberapa tahun terakhir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan aturan kawasan dilarang merokok (KDM). Namun, aturan tersebut nyatanya masih banyak dilanggar.

Padahal, peraturan tersebut sebetulnya bukanlah untuk melarang orang merokok, melainkan untuk menertibkan perokok sekaligus melindungi orang dari asap rokok.

"Merokok boleh, perokok juga pasti tahu risiko mereka sendiri, tetapi jadilah perokok yang beradab," ujar Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) Hakim Sarimuda Pohan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (29/9/2015).

Ia mengatakan, rokok merupakan hak individu. Namun, ketika dilakukan di tempat umum, maka hal itu akan mengganggu hak asasi manusia (HAM) untuk memperoleh udara bersih dari asap rokok dan hak kesehatan.

Keduanya menyangkut hak atas kehidupan. Ia pun membandingkan kondisi perokok di Indonesia dan negara lain dengan peradaban yang lebih tinggi.

Di Indonesia, orang bisa merokok di mana pun, kecuali di KDM. "Namun, di negara lain, orang dilarang merokok di mana pun, kecuali di kawasan khusus perokok. Jadi kelihatan kan bedanya?" ujar dia. (Baca: Ini Penyebab Aturan Kawasan Dilarang Merokok di Jakarta Masih Banyak Dilanggar)

Sebelum menuju ke sana, kata dia, setidaknya Indonesia bisa menuju pada sikap disiplin dalam aturan KDM. Sanksi tegas dari regulasi pemerintah perlu diterapkan kepada perokok yang masih merokok di tempat umum.

Mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia, Kartono Mohammad, mengatakan, kedisiplinan dalam aturan KDM sangatlah penting. Sebab, meskipun sudah tidak ada orang yang merokok di sebuah kawasan, residu dari asap rokok masih akan melekat di sana.

"Itulah yang dinamakan third hand smoker, orang yang mendapat paparan dari partikel yang tertinggal di sebuah tempat bekas orang merokok. Residu itu tidak akan hilang jika dibersihkan dengan cara biasa," kata Kartono.

Untuk diketahui, rokok merupakan produk olahan tembakau yang mengandung sekitar 7.000 bahan kimia, dengan 70 bahan di antaranya bersifat karsinogenik.

Bahkan, untuk orang yang tidak merokok, terkena paparan asap rokok pun bisa membahayakan mereka. Terpapar asap rokok orang lain memiliki dampak langsung, seperti iritasi mata, mual, sakit kepala, dan batuk.

Dalam jangka panjang, paparan asap rokok orang lain juga menyebabkan beragam penyakit, bahkan kematian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com