"Dari pemikiran banyaknya kendaraan belum bayar pajak. Kami berpikir mungkin karena saking orang malasnya bayar pajak karena jauhnya dan macetnya buat bayar pajak," kata Agus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2015). (Baca: Banyak Kendaraan Belum Bayar Pajak, Pemprov DKI Berpotensi Rugi Rp 1,2 Triliun)
Agus mencontohkan warga Jagakarsa yang mau membayar pajak kendaraan harus menuju Polda Metro. Sehingga perlu melintasi beberapa ruas yang macet.
"Bisa dibayangkan, orang mau bayar pajak kendaraan bermotor dari Jagakarsa Rp 300.000, ke Polda Metro yang jauh dan macet mungkin ongkosnya jauh lebih besar dengan bayar pajak," kata Agus.
Saat ini, langkah yang dilakukan Dinas Pelayanan Pajak dan Polda Metro Jaya yakni dengan membuat samsat keliling dan di kecamatan.
Hal ini berfungsi untuk mendekatkan dan memudahkan masyarakat dalam mengurus surat-surat kendaraan bermotor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.