"Kami menargetkan Teman Ahok akhir tahun ini bisa melampaui suara Partai Gerindra. Terima kasih kepada Pak Taufik, kami termotivasi untuk mengejar suara mereka," ujar Amalia ketika dihubungi, Rabu (30/9/2015).
Amalia menjelaskan, ucapan Taufik yang memotivasi Teman Ahok dalam mengumpulkan KTP.
Amalia mengatakan, ketika itu Taufik pernah berkata bahwa dia tidak sirik dengan Ahok (sapaan Basuki) yang tidak memiliki partai politik.
Sebab, dia merupakan kader partai yang memiliki "kendaraan politik" jika berminat maju dalam Pilkada DKI 2017.
Amalia ingin membuktikan bahwa Ahok bisa maju tanpa harus bernegosiasi dengan partai politik tertentu. Sebab, masyarakat Jakarta yang akan langsung mendukungnya. "Kami ingin membalikkan asumsi Pak Taufik," ujar dia.
Sampai saat ini, jumlah KTP yang berhasil dikumpulkan Teman Ahok adalah 251.314 KTP. Amalia optimistis, mereka akan bisa mencapai target untuk mengalahkan suara Partai Gerindra pada akhir tahun ini.
Bahkan, Amalia yakin mampu memenuhi syarat dukungan yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan syarat dukungan calon perseorangan menggunakan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilu sebelumnya, bukan jumlah keseluruhan masyarakat di suatu daerah.
Di dalam sidang putusan di Gedung MK, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengungkapkan, persentase syarat dukungan tidak dapat didasarkan pada jumlah penduduk karena tidak semua penduduk punya hak pilih.
Meski demikian, putusan tersebut tidak berlaku pada pilkada serentak 2015 yang tahapannya telah berjalan.
Putusan tersebut mulai berlaku pada pilkada serentak gelombang kedua pada 2017. Adapun permohonan uji materi ini diajukan oleh Fadjroel Rachman, Saut Mangatas, dan Victor Santoso.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.