Salah satunya adalah dengan cara penandatanganan komitmen bersama antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat. Ia menyebut jaminan itu diperlukan agar pembangunan rusun dengan fasilitas hotel bintang empat tak dituding sebagai pemborosan. (Baca: Perubahan Wisma Atlet Jadi Rusun Berpotensi Menuai Masalah)
"Semua pejabat lembaga negara termasuk penegak hukumnya, pemeriksanya harus komitmen kalau kami membangun apartemen D10 ini dalam perjanjian hibahnya ada klausul untuk rusunawa MBR. Jadi kami jangan disangka pemborosan, atau kemewahan. Semua harus sepakat,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Sebelumnya diberitakan, rencana jangka panjang Pemprov DKI yang hendak menjadikan wisma atlet sebagai rusun bagi MBR berpotensi menuai masalah.
Sebab, fasilitas yang akan dibangun nantinya akan berstandar hotel bintang empat. Di sisi lain, tidak akan mungkin membongkar fasilitas tersebut setelah berakhirnya Asian Games.
Sementara Pemprov DKI tidak mungkin menaikkan harga sewa karena pembangunan apartemen D10 merupakan bagian dari program penyediaan tempat tinggal bagi warga kurang mampu.
Sedangkan bila tidak dinaikkan, maka dapat dipastikan biaya perawatan yang dikeluarkan tidak sebanding dengan pemasukan yang didapat.
"Apa yang dimaksud rusun MBR itu kita harus mengacu pada undang-undang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Yang mana harganya tidak boleh lebih tinggi dari harga sewa apartemen," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.