"Tidak ada. Kami akan tegakkan hukum kepada warga negara siapa saja yang melanggar hukum. Kami proses hukum semuanya," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/10/2015).
Hingga kini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti. (Baca: Dilaporkan Aniaya PRT, Ini Penjelasan Anak Hamzah Haz)
Belum diketahui penyebab I bersama seorang perempuan menganiaya T hingga luka di bagian telinga dan kepala. Sebab, pelaporan baru dilakukan pada Kamis (1/10/2015) kemarin.
"Pelapor mengaku sudah dianiaya sejak bulan Mei. Ini laporan polisinya dibuat kemarin sore," kata Iqbal. (Baca: PRT Laporkan Kerap Dianiaya Anggota DPR)
Dalam berkas laporan polisi Nomor 3993/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum, tertera inisial terlapor adalah IH. Kini penyidikan dilakukan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.