Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan E-TKD Dinilai Tidak Bisa Diterapkan Sekarang

Kompas.com - 03/10/2015, 09:22 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Selamat Nurdin mengatakan Pemerintah Provinsi DKI tidak bisa begitu saja menerapkan sistem pengisian kinerja dengan menggunakan e-TKD. Sebab, kata dia, harus ada pilot project yang menjadi acuan terlebih dahulu dalam sistem ini. 

"Pelaksanaan yang bersifat e, e, itu harus ada pilot project-nya. Enggak bisa langsung diterapkan total. Harus ada pembelajaran dan ada transisi dulu," ujar Selamat ketika dihubungi, Sabtu (3/10/2015). 

Dia mengatakan, pegawai DKI butuh waktu untuk menyesuaikan diri dengan sistem baru. Kini, penerapan sistem e-TKD belum optimal. Hal ini terlihat dari TKD yang belum cair hingga enam bulan.

Menurut Selamat, hal ini menandakan ketidaksiapan dari sistem tersebut. PNS DKI pun menjadi korban. Dia juga mengatakan seharusnya sistem seperti ini tidak dikelola oleh konsultan melainkan SKPD terkait, yaitu Diskominfo. Untuk diketahui, pengelolaan sistem e-TKD memang sempat dikelola konsultan sebelum sepenuhnya diurus Diskominfo. 

"Maka harus lepas dari konsultan. Oleh karenanya kalau belum siap, sebaiknya ada masa transisi dulu satu tahun. Sambil menunggu sistem siap, manual dulu saja," ujar dia. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, keterlambatan pencairan TKD berbasis kinerja ini disebabkan adanya peralihan sistem. Awalnya sistem itu dikelola oleh tim konsultan e-budgeting atau Gagat Wahono. Kini, sistem tersebut dikelola Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI. 

Menurut dia, keterlambatan pencairan TKD berbasis kinerja ini juga disebabkan karena banyak oknum PNS yang tidak benar dalam mengisi e-TKD. "Banyak (PNS) yang isinya enggak benar. Terus ada yang pembagiannya enggak benar juga," kata Basuki. 

PNS DKI baru menerima TKD berbasis kinerja pada triwulan pertama atau periode Januari-Maret. TKD berbasis kinerja ini dibayarkan tiap tiga bulan atau triwulan. Selama enam bulan atau sejak April hingga September, PNS belum menerima hak mereka.Pada kesempatan berbeda, Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun membenarkan, TKD berbasis kinerja belum dicairkan dan diberikan kepada PNS. Sementara itu, TKD berbasis presensi sudah dicairkan tiap bulan.

Ia menjelaskan, ada permasalahan saat TKD triwulan kedua dan ketiga akan dicairkan. Menurut dia, tidak ada variabel yang keluar di triwulan kedua. Permasalahan serupa juga muncul pada triwulan ketiga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com