Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bidaracina dan Korban Gusuran Akan Demo di Balai Kota

Kompas.com - 05/10/2015, 12:43 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga Bidaracina yang terkena dampak gusuran proyek sodetan dan normalisasi di Kali Ciliwung berencana berunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/10/2015) .

Warga Bidaracina kecewa karena menjelang penggusuran, diputuskan bahwa mereka tidak akan menerima ganti rugi.

Joko (57), warga RW 04 RT 10 Bidaracina mengatakan, mereka akan bergabung dengan sejumlah korban gusuran dari wilayah lain di Ibu Kota untuk melakukan demo di kantor Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Siang ini jam satu kita akan demo ke Balai Kota, biar Ahok lihat," kata Joko, kepada Kompas.com, saat ditemui di rumahnya, Senin (6/10/2015).

Joko mengatakan, mereka kecewa dengan adanya pernyataan bahwa warga tidak akan mendapat ganti rugi untuk gusuran kali ini, dan hanya direlokasi ke rusun. Padahal, kata Joko, pemerintah sempat menyatakan akan memberikan kompensasi kepada warga.

"Tapi tanggal 16 September kemarin, dalam pertemuan diputuskan bahwa tidak ada ganti rugi sama sekali," ujar Joko.

Joko merasa heran dengan adanya pernyataan bahwa warga menempati tanah seorang bernama Hengki dan tanah Pemprov DKI. Sebab, pria berusia 57 tahun yang lahir dan besar di Bidaracina itu mengatakan, aslinya tanah setempat adalah milik Belanda.

Pada saat agresi militer Belanda sekitar tahun 1954, warga Belanda yang menempati tanah setempat pulang ke negaranya.

"Dan setelah itu tanah ini diambil orang sini. Kita tahun 1960 itu sudah kampung. Jelas ini perkampungan, namanya dulu Kebon Sayur II, dan tahun 1990 ganti jadi Gang Sensus. Dan kita bukan warga liar, kami punya KTP, dan wilayah kami tercatat di tata kota. Kami pun ada bukti-bukti jual beli yang diketahui camat dan lurah dahulu," ujar Joko.

Joko melanjutkan, dengan aksi di Balai Kota tersebut akan ada perubahan kebijakan terhadap mereka. Warga ingin mendapatkan kompensasi atas penggusuran itu. Mereka mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Perpres Nomor 71 Tahun 2012 yang diubah jadi Perpres Nomor 30 Tahun 2015.

"Jadi di situ mengatur bahwa ada ganti rugi atas tanah tempat tinggal yang dipergunakan bagi pembangunan," ujar anggota tim 14 bentukan warga setempat itu.

Rencananya, aksi mereka akan bergabung dengan 14 warga dari daerah lainnya di Ibu Kota yang pernah mengalami penggusuran, di antaranya bersama warga Kali Sekretaris, Pinangsia, Kampung Pulo, warga Ancol, dan lainnya.

Adapun warga Bidaracina yang ikut aksi tersebut diperkirakannya mencapai ratusan. "Aksi ini aksi damai kami," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com